Minggu, 30 November 2014

Manajemen dan Organisasi

BAB. 4 MANAJEMEN DAN ORGANISASI

I. MANAJEMEN
A. PENGERTIAN DAN PERANAN MANAJEMEN
  • Pengertian :
Manajemen adalah semua bentuk organisasi dimana orang-orang bekerja bersama mencapai tujuan yang telah ditetapkan, membutuhkan manajemen. Manajemen diperlukan organisasi agar usaha pencapaian tujuan menjadi lebih mudah. 
  • Peranan Manajemen :
Seorang ahli riset ilmu manajemen, mengemukakan bahwa ada sepuluh peran yang dimainkan oleh manajer di tempat kerjanya. Ia kemudian mengelompokan kesepuluh peran itu ke dalam tiga kelompok, yaitu peran antarpribadi, peran informasional, dan peran pengambilan keputusan. Peran antarpribadi adalah peran yang melibatkan orang dan kewajiban lain, yang bersifat seremonial dan simbolis. Tiga peran antarpribadi itu meliputi peran sebagai figur untuk anak buah, pemimpin, dan penghubung. Peran informasional meliputi peran manajer sebagai pemantau dan penyebar informasi, serta peran sebagai juru bicara. Peran ketiga yaitu peran pengambil keputusan. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah peran sebagai seorang wirausahawan, pemecah masalah, pembagi sumber daya, dan perunding. Mintzberg kemudian menyimpulkan bahwa secara garis besar, aktivitas yang dilakukan oleh manajer adalah berinteraksi dengan orang lain.

Secara umum peranan Manajemen yaitu :
-       Penanggung jawab dan pengendali.
-       Pelaksana efektivitas POAC operasional perusahaan sehari-hari.
-       Melakukan SWOT analisis.
-       Pengelola SDM dan sumberdaya perusahaan.
-       Menjalin akses dengan stakeholders.
-       Pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
-       Pengembangan perusahaan.
-       Menyusun strategi kelangsungan hidup.
 
B. LATAR BELAKANG MANAJEMEN
Usaha-usaha terorganisasi yang diarahkan oleh orang-orang yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian telah ada ribuan tahun. 
Piramida di mesir serta tembok cina merupakan bukti nyata bahwa proyek-proyek yang ukurannya luar biasa besar ,yang menggunakan puluhan ribu manusia ,telah dilaksanakan jauh sebelum zaman modern.Piramida merupakan contoh yang sangat menarik. Pembangunan sebuah piramida melibatkan lebih dari 100 ribu orang selama 20 tahun.piramida terbesar berisi lebih dari 2 juta blok,masing-masing beratnya beberapa ton.
Contoh- contoh dari masa lalu itu memperlihatkan bahwa organisasi telah ada selama ribuan tahun dan bahwa manajemen dipraktekkan selama periode yang sama.Namun,2 peristiwa sebelum abad ke-20 memainkan peran yang sangat penting dalam memajukan kajian manajemen.

C.FUNGSI MANAJEMEN
Empat fungsi manajemen sebagai tugas utama yang harus dilaksanakan seorang manajer dalam mengelola organisasi untuk mencapai tujuan atau yang dikenal sebagai proses manajemen adalah sebagai berikut :

1. Perencanaan (planning).
Proses untuk menentukan tujuan yang akan dicapai serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mencapainya, meliputi penetapan sasaran, merumuskan tujuan, menetapkan strategi, membuat strategi, dan mengembang-kan subrencana untuk mengkoordinasikan kegiatan.

2. Pengorganisasian (organizing). 
Proses pemberian tugas, pengalokasian sumber daya serta pengaturan kegiatan secara terkoordinir kepada setiap individu dan kelompok untuk menerapkan rencana yang telah dibuat., meliputi penetapan dimana keputusan akan dibuat, siapa yang akan melaksanakan tugas dan pekerjaan, serta siapa yang akan bekerja untuk siapa. 
3. Memimpin (leading)
Proses menumbuhkan semangat pada karyawan agar bekerja dengan baik dan membimbing mereka untuk melaksanakan kegiatan yang sesuai rencana dalam rangka mencapai tujuan, memberi inspirasi dan motivasi kepada karyawan untuk berusaha keras mencapai sasaran organisasi.

4. Pengendalian (controlling).
Proses mengukur kinerja, membandingkan antara hasil sesungguhnya dengan rencana yang telah dibuat serta mengambil tindakan koreksi yan diperlukan.
Belakangan ini para manajer mengubah cara mereka melaksanakan fungsi-fungsi manajemen. Perubahan ini diwujudkan dalam perbedaan antara manajemen “lama” dan manajemen “baru”. Manajer gaya lama menganggap diri mereka sebagai boss, sedangkan manajer gaya baru menganggap diri mereka sebagai sponsor, pemimpin kelompok atau konsultan internal. Beberapa perbedaan lainnya adalah manajer gaya lama mengambil keputusannya sendiri, dan manajer gaya baru mendengarkan masukan dari orang lain dalam pengambilan keputusan. Akibatnya manajer gaya lama bekerja lebih lama sedangkan manajer gaya baru bekerja lebih mengutamakan hasil.
D. CIRI-CIRI MANAJER PROFESIONAL
Beberapa kompetensi personal yang diperlukan bagi keberhasilan menjadi Manajer Profesional sebagai berikut :
1. Leadership, kemampuan dalam mempengaruhi orang lain agar melaksanakan suatu tugas. 
2. Self objectivity, kemampuan untuk menilai diri sendiri secara realistis.
3. Analiytic thinking, kemampuan untuk menginterpretasikan dan menyampaikan segala macam bentuk informasi.
4. Behavioral flexibility, menyesuaikan perilaku dalam mencapai tujuan.
5. Oral Communication, kemampuan mengemukakan pendapat secara jelas dalam berbicara.
6. Written Communication, kemampuan mengungkapkan pendapat dengan baik secara tertulis.
7. Personal Impact, menumbuhkan kesan baik dan kepercayaan bagi orang.
8. Resistances to stress, kemampuan untuk dapat bekerja dalam keadaan tertekan.
9. Tolerance for uncertainty, kemampuan untuk bekerja dalam situasi yang tidak menentu.

II. ORGANISASI
A. PENGERTIAN ORGANISASI
Organisasi dapat diartikan sebagai kumpulan beberapa orang yang bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu. Organisasi dalam bentuk apapun akan selalu ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Organisasi merupakan unsur yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat dengan beberapa alasan, seperti organisasi digunakan untuk mendapatkan sesuatu yang tidak mungkin dapat kita lakukan sendirian, dengan bekerja sama individu-individu dapat menyelesaikan tugas-tugas yang apabila dikerjkan seorang diri tidak akan tercapai, organisasi dapat menyediakan pengetahuan yang berkesinambungan serta dapat menjadi sumber karier yang penting. 
 
Selayaknya sebuah organisasi seharusnya menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi anggota organisasi maupun masyarakat sehingga organisasi mampu mempertahankan kelangsungan hidup mereka. Secara umum organisasi dibedakan atas dua bentuk, pertama organisasi dengan orientasi laba seperti perusahaan yang menyediakan produk barang atau jasa (baik perusahaan besar maupun kecil) kemudian organisasi nirlaba atau yang tidak berorientasi laba seperti yayasan, musium, rumah sakit milik pemerintah, sekolah, perkumpulan sosial dan lain-lain.

Apapun bentuk organisasi itu diperlukan usaha-usaha untuk mengelola kegiatan dan orang-orang maupun unsur lainnya yang ada didalam organisasi agar tercapai tujuan dengan lebih baik.
B. PENTINGNYA ORGANISASI
Alasan kenapa Organisasi sangat penting :

Dalam sebuah teori di jelaskan bahwa pentingnya organisasi itu diibaratkan sebuah mesin yang bisa mempercepat kita untuk lebih belajar arti dari sebuah proses, baik itu oraganisasi formal maupun Non formal karena didalamnya terdapat sebuah pembelajaran bagi pribadi kita bagaimana cara menjadi seorang pemimpin, pembelajaran akan pentingnya Organisasi.

Memahami pengertian organisasi penting karena dapat membantu kita untuk membentuk suatu tim kerja atau aktifitas tertentu. Organisasi identik dengan invidu ataupun sekelompok individu yang terstruktur dan sistematis yagn tergabung dalam suatu system. Pengertian organisasi adalah wadah untuk sekelompuk individu untuk berinteraksi dalam wewenang tertentu. Organisasi yang dibentuk terdiri dari berbagai kelompok yang memiliki kepentingan bersama untuk mencapai tujuan tertentu secara bersama.

Siapapun memerlukan pengalaman dalam organisasi, ini dikarenakan manusia adalah makhluk social yang pasti akan berinteraksi dengan yang lain. Dengan bekerja sama dengan yang lain maka pekerjaan akan terasa lebih ringan. Selain itu pekerjaan atau tugas akan lebih cepat terselesaikan dibandingkan kita hanya bekerja seorang diri.
C. BENTUK-BENTUK ORGANISASI
1. Bentuk Organisasi Tunggal
adalah organisasi yang pucuk pimpinannya ada di tangan seorang. Sebutan jabatan untuk tunggal antara lain Presiden, Direktur, Kepala, Ketua. Didalam struktur organisasi pemerintah dikenal sbutan jabatan Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, Lurah. Dalam Struktur organisasi ABRI dikenal sebutan jabatan Panglima, Komandan. Dalam struktur organisasi Perguruan Tinggi dikenal sebutan jabatan Rektor, Dekan.

2. Bentuk Organisasi Jamak
adalah organisasi yang pucuk pimpinannya ada di tangan beberapa orang sebagai satu kesatuan. Sebutan jabatan yang digunakan antara lain Presidium, Direksi, Direktorium, Dewan Majelis.

3. Bentuk Organisasi Jalur
adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi dibawahnya dalam semua bidang pekerjaan pokok maupun pekerjaan bantuan.

4. Bentuk Organisasi Fungsional
adalah organisasi yang wewenangnya dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya.

5. Bentuk Organisasi Jalur dan Staff
adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi dibawahnya dalam semua bidang pekerjaan baik pekerjaan pokok maupun pekerjaan bantuan, dan dibawah pucuk pimpinan atau pimpinan suatu organisasi yang memerlukan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasihat tentang bidang keahlian tertentu.

6. Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff
adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang kerja dapat memeritah semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya, dan dibawah pucuk pimpinan atau pimpinan satuan diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasihat tentang bidang keahlian tertentu.

7. Bentuk Organisasi Fungsional dan Jalur
adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinan dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu, pimpinan tiap bidang berhak memerintah kepada semua pelaksana yang ada sepanjang menyangkut bidang kerjanya, dan tiap-tiap satuan pelaksana ke bawah memiliki wewenang dalam semua bidang kerja, dan dibawah pucuk-pucuk pimpinan atau pimpinan bidang diangkat pejabat yang tidak memiliki wewenang komando tetapi hanya dapat memberikan nasihat tentang bidang keahlian tertentu.



Antara bentuk organisasi berdasarkan jumlah pucuk pimpinan dengan bentuk organisasi berdasarkan saluran wewenang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dalampemakaiannya. Artinya tiap-tiap bentuk organisasi berdasarkan saluran wewenang dapat dipimpintunggal maupun jamak.

D. PRINSIP-PRINSIP ORGANISASI

1) Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan. Misalnya, organisasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai suatu organisasi, mempunyai tujuan yang ingin dicapai antara lain, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lain lain.

2) Prinsip Skala Hirarkhi.
Dalam suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.

3) Prinsip Kesatuan Perintah.
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja.

4) Prinsip Pendelegasian Wewenang.
Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen#Peran_manajer
https://sites.google.com/site/manajemendanorganisasi/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/makalah-manajemen-%E2%80%93-pengertian-bagian-dan-fungsi-manajemen/
http://nilaw601.blogspot.in/2012/10/latar-belakang-sejarah-manajemen.html
http://become-teacher.blogspot.in/2013/05/prinsip-prinsip-organisasi.html
https://www.facebook.com/permalink.php?id=470682349645026&story_fbid=566476573398936
http://www.academia.edu/3620603/bentuk-bentuk_organisasi

Sabtu, 22 November 2014

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

BAB 3. KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

I. PENGERTIAN
 
Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta. 

 Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
  1. Berdiri diatas kekuatan sendiri
  2. Mengambil keputusan untuk diri sendiri
  3.  Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
  4.  Mengambil resiko
  5.  Tegas
  6. Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua     
Unsur-unsur penting wiraswasta :
  • Unsur Pengetahuan : mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
  •  Unsur Keterampilan : pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keterampilan yang lebih tinggi.
  • Unsur Kewaspadaan : merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menhadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.

II. PERKEMBANGAN FRANCHISE DI INDONESIA

Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
1)      rumah makan/restoran
2)      jasa pemasaran
3)      hotel
4)      toko buku dan toko cindera mata
5)      minimarket
6)      persewaan kendaraan
7)      pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8)      penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
  
 
III. CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL

Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
  • Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan. 
  • Investasi modal terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil. 
  • Daerah operasinya lokal.
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan. 
  • Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
Tipe-tipe Franchising :
Dalam praktek pelaksanaannya, dijumpai adanya beberapa tipe franchising :
1. Trade Name Franchising
dalam hal ini, franchise memperoleh hak untuk memproduksi. Sebagai contoh, PT. Graet River      memiliki hak untuk memproduksi barang dalam merk Triumph dengan lisensi dari Jerman.
2. Product Distribution Franchinsing
 dalam hal ini, franchise memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya soft drink, cosmetics.
3. Pure Franchinsing/ Business Format
dalam hal ini franchise memperoleh hak seluruhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas dan lain-lain. Umpamanya restaurant, fastfood, pendidikan, dan konsultan.

IV. PERBEDAAN KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

Kewirausahaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang dapat diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat digali dengan rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek perbedaan dengan bisnis kecil dalam penanganannya karena dalam berbagai tempat diakui keberadaan pengusaha kecil terkait dengan kewirausahaan.

Sumber :
  • https://sites.google.com/site/kewiraswastaan/ 
  • http://books.google.co.id/books?id=EVfWJ7nbd-kC&pg=PA38&lpg=PA38&dq=kewiraswastaan+dan+perusahaan+kecil&source=bl&ots=oanvgkwOf3&sig=ocMeLZwF2N4aNQqm64ommzOcfuw&hl=id&sa=X&ei=JEBxVJW4BIqgugTo94LQDA&redir_esc=y#v=onepage&q=kewiraswastaan%20dan%20perusahaan%20kecil&f=false  
  • http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=8&cad=rja&uact=8&ved=0CEcQFjAH&url=http%3A%2F%2Frowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F35488%2Fkewiraswataan-dan-perusahaan-kecil.pdf&ei=JEBxVJW4BIqgugTo94LQDA&usg=AFQjCNFZZbAmbaWBQZC3NKdwi2MV_zcSiw&sig2=WtpAt7HSweWU1_MAdhDvtw&bvm=bv.80185997,d.c2E
 

Rabu, 12 November 2014

Pengantar Bisnis " Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan "

TUGAS PENGANTAR BISNIS
"PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN"


NAMA : LATIFAH AINI
NPM : 25214997
KELAS : 1EB19


KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur saya ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas Kuasa dan Rahmat-Nya sehingga penyusunan makalah ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengkaji keterampilan-keterampilan soft yang diperlukan mahasiswa untuk mendukung kompetensi profesional. Soft Skills merupakan kompetensi yang abstrak sehingga hanya dapat diukur melalui pengamatan.
Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah, makalah ini juga disusun untuk menambah pengetahuan tentang Soft Skill dalam pembelajaran. Dengan adanya penulisan makalah ini penulis berharap dapat membantu pembaca dalam mata kuliah "Pengantar Bisnis".
Penulis juga berterima kasih kepada pihak yang telah terlibat dan membantu dalam penyusunan makalah ini, sehingga dengan bantuan tersebut penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Penulis menyadari dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca agar dapat diperbaiki pada pembuatan makalah yang akan datang. Semoga makalah ini bermanfaat sebagaimana yang diharapkan. 
PEMBAHASAN :

I. PENGERTIAN PERUSAHAAN

           Secara umum perusahaan (business) adalah suatu organisasi di mana sumber daya (input), seperti bahan baku dan tenaga kerja diproses untuk menghasilkan barang dan jasa (output) bagi pelanggan. Tujuan dari perusahaan secara umum ialah mendapatkan laba/keuntungan. Laba (profit) adalah selisih antara jumlah yang diterima dari pelanggan atas barang atau jasa yang dihasilkan dengan jumlah yang dikeluarkan untuk membeli sumber daya alam dalam menghasilkan barang atau jasa tersebut.

            Perusahaan merupakan tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badab usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi. 

II. TEMPAT DAN KEDUDUKAN

> Tempat Perusahaan
   Tempat Perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.

>Letak Perusahaan
  Letak Perusahaan sering disebut juga tempat kediaman perusahaan, yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatan sehari-hari. Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai temapat kantor pusat perusahaan. Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan, maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba. Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing, disamping waktu harus berpacu, juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu, pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang konkrit dan lengkap.

         Faktor-Faktor Pokok Penentu Pemilihan Lokasi Industri :
ü Letak dari sumber bahan mentah untuk produksi
ü Letak dari pasar konsumen
ü Ketersediaan tenaga kerja
ü Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
ü Ketersediaan energi

         Jenis-Jenis Lokasi Perusahaan :

1.      Lokasi perusahaan yang ditetapkan pemerintah
Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.


2.      Lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah
Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.


3.      Lokasi perusahaan yang mengikuti kondisi alam
Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam. Contoh : Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim, dan lain sebagainya.


4.      Lokasi perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi
Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.

III. BERBAGAI MACAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN

1.      Lingkungan Eksternal

Lingkungan eksternal adalah perusahaan tidak berpengaruh langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan Eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :

      A. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
·         Keadaan alam: SDA, lingkungan.
·         Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan                 hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
·         Hukum
·         Perekonomian
·         Pendidikan dan kebudayaan
·         Sosial dan budaya
·         Kependudukan
·         Hubungan internasional.

B. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
·         Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
·         Perantara: misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil                     produksi ke konsumen.
·         Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
·         Pasar: sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

2.      Lingkungan Internal

Lingkungan internal adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contoh :
·        Tenaga kerja
·         Peralatan dan mesin
·         Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
·         Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
·         Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.


IV. BADAN-BADAN USAHA / BENTUK-BENTUK USAHA

          Dalam beroperasi, perusahaan haruslah memiliki badan hukum tertentu agar perusahaan tersebut memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatannya. Keberadaan badan hukum perusahaan akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankannya. Karena badan hukum perusahaan memberikan kepastian berusaha, sehingga kekhawatiran atas pelanggaran hukum akan terhindar, mengingat badan hukum perusahaan memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi. Dengan memiliki badan hukum, maka perusahaan akan memenuhi kewajiban dan hak terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan perusahaan, baik yang ada di dalam maupun di luar perusahaan.

Bentuk-Bentuk Badan Usaha :

Ø Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

Ø BUMN

Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

Ø  Perjan

Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI.

Ø  Perum

Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Ø  Persero

Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:

ü Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)

ü Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham

ü Dipimpin oleh direksi

ü Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta

ü Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)

ü Tidak memperoleh fasilitas negara

Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
·         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
·         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
·         PT Brantas Abipraya (Persero)
·         PT Garuda Indonesia (Persero)
·         PT Angkasa Pura (Persero)
·         PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
Ø  BUMS

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. 

Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

1. Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.

2. Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian. Ciri-ciri Firma: Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan, Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi, Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.

3. Persekutuan komanditer / CV
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
a. Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
b. Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.  
Ø  Yayasan

Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

V. LEMBAGA KEUANGAN


            Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.
            Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek). Contoh dari Lembaga Keuangan adalah Bank.

Fungsi Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam perekonomian modern yang melayani masyarakat pemakai jasa keuangan. Sistem keuangan pada dasarnya merupakan suatu jaringan pasar keuangan (financial market), institusi, sektor usaha, rumah tangga dan lembaga
pemerintah yang merupakan peserta dan juga sekaligus memiliki wewenang dalam mengatur operasi sistem keuangan tersebut. Pada dasarnya fungsi pokok sistem keuangan adalah mengalihkan dana (loanable fund) dari penabung atau unit surplus kepada peminjam atau unit defisit.
(Prof.Dr.H. Veithzal Rivai, dkk)

Jenis-Jenis Bank di Indonesia
Lembaga perbankan Indonesia dapat dibedakan berdasarkan jenis kegiatannya sebagai berikut:


a.      Bank Sentral

Bank sentral merupakan lembaga keuangan negara independen sehingga bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak-pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang. Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia yang tugasnya antara lain menjaga kestabilan nilai Rupiah, baik secara internal maupun eksternal; menjaga kelancaran lalu lintas pembayaran; memegang kas pemerintah; serta mengatur dan mengawasi kegiatan bank umum.

b.     Bank Umum

Bank umum merupakan lembaga perbankan yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah, yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum juga disebut bank komersil karena kegiatan usahanya bertujuan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Bank umum bisa didirikan oleh warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia, atau kemitraan dengan warga negara asing dan badan huku asing. Dilihat dari segi kepemilikan, bank umum terdiri atas bank pemerintah, swasta nasional, asing, dan campuran. Bank umum bisa berbentuk perseroan, koperasi, ataupun perusahaan daerah.

Bank umum memiliki kegiatan usaha antara lain:
1)      Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan
2)      Memberikan kredit (pinjaman)
3)      Menerbitkan surat pengakuan utang
4)      Membeli dan menjual surat berharga
5)      Menyediakan pembiayaan
6)      Menyediakan tempat untuk menyimpan benda-benda berharga bagi nasabah
7)      Melakukan kegiatan jual beli valuta asing

c.      Bank Perkreditan Rakyat

Bank perkreditan rakyat (BPR) adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Fungsi utama BPR adalah memberikan bantuan kredit dengan jaminan, baik kredit investasi maupun kredit eksploitasi dalam skala kecil kepada masyarakat di daerah. Kegiatan uasaha yang dijalankan BPR antara lain:
1)      menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk tabungan deposito berjangka, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2)      memberikan kredit (pinjaman)
3)      menyediakan pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai ketentuan peraturan pemerintah
4)      serta menempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau pada bank lain.

VI. KERJASAMA PENGGABUNGAN DAN EKSPANSI

v  KERJASAMA

             I.            Join Venture
          Merupakan bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai kosentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat. Ciri-ciri Joint Venture :
ü  Merupakan perusahaan beru yang secara bersama-sama didirikan oleh beberapa perusahaan lain.
ü  Modalnya berupa saham yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu.
ü  Kekuasaan dan khak suara dalam Joint Venture didasarkan pada banyaknya saham yang ditanam oleh masing-masing perusahaan pendiri.
ü  Perusahaan-perusahaan pendiri Joint Venture tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing.
ü  Di Indonesia Joint Venture m,erupaka kerjasama antara erusahaan domestic dan perusahaan asing, tidak menjadi soal apakah modal pemerintah atau modal swasta.
ü  Risiko ditanggUng bersama-sama antara masing-masing partner melalui perusahaan-perusahaan yang berlainan.

          Di Indonesia usaha Joint Venture dikenal sebagai bentuk kerjasama perusahaan domestic dengan perusahaan-perusahaan asing. Pemerintah mempunyai wewenang untuk mengetahui dan menyetujui perjanjian-perjanjian umum dan khusus antara pihak-pihak yang ber-Joint Venture.
          Dalam menajemennya, perusahaan Joint Venture ini dipimpin oleh Dewan Direktur yang dipilih oleh para pemegang saham, tidak terlepas dari tujuan utamanya, yaitu meningkatkan keterampilan teknis dan administrative bangsa sendiri untuk kemajuan dan mengurangi atau membatasi ketergantungan dari bangsa lain. Oleh karena itu pada saat menandatangani perjanjian Joint Venture, masalah pendidikan dan latihan bangsa Indonesia dalam waktu sesingkat-singkatnya sudah terlebih dahulu harus ditentukan.

Contoh perusahaan yang melakukan Joint Venture :
ü Equilon (joint venture antara Texaco dengan Shell)
ü Strategic Alliance (joint venture antara Northwest Airlines dengan KLM Royal Dutch Airlines)
ü LG.Philips Components (joint venture antara LG dengan Philips)
ü NUMMI (joint venture antara General Motors dengan Toyota)
ü Penske Truck Leasing (joint venture antara GE dengan Penske)
ü Sony Ericsson (joint venture antara Sony dengan Ericsson)

             II.            Kartel
          Adalah kerjasama antara beberapa badan usaha yang memproduksikan atau menjual barang yang sejenis. Adapun maksud pembentukan Kartel : untuk mengurangi atau meniadakan persaingan antara mereka. Atas dasar isi perjanjian maka Kartel dapat dibedakan sbb :
·         Kartel Daerah atau Kartel Rayon (Gebeidskartel atau rayonneringskartel)
Masing-masing perusahaan mengadakan perjanjian untuk membagi daerah pemasarannya yang boleh dikuasainya. Salah satu anggota tidak diperbolehkan menjual barangnya ke daerah lain yang dikuasai oleh anggota lainnya.
·         Kartel Produksi
Perusahaan-perusahaan yang membentuk Kartel Produksi mengadakan perjanjian untuk menentukan luas produksi masing-masing.
·         Kartel Kondisi atau Kartel Syarat (conditie kartel)
Kartel kondisI dibentuk atas dasar suatu perjanjian yang mengatur syarat-syarat penjualan, termasuk syarat penyerahan barang, tempat penjualan, penjualan tunai atau kredit, pemberian potongan dan sebagainya.
·         Kartel Pembagian Laba atau Pool
Adalah suatu kerjasama dimana keuntungan dari badan-badan usaha yang mengadakan perjanjian dimasukan ke dalam kas bersama dan pembagiannya didasarkan atas persetujuan mereka.
·         Kartel Harga (prijskartel)
Dalam Kartel Harga, perjanjian yang diadakan meliputi penentuan harga minimum dari barang-barang yang dijual, sehingga bentuk ini dapat mengurangipersaingan harga diantara para anggota.

             III.            Waralaba (Franchising)
          Usaha waralaba adalah kesepakatan bisnis untuk memproduksi dan menjual suatu produk atau jasa di dalam rangka mengembangkan suatu usaha secara eksklusif dengan pembinaan dan komitmen khusus. Waralaba adalah izin yang dijual oleh suatu perusahaan (franchisor) pada perusahaan lain (franshisee), yang memperbolehkan perusahaan yang membeli untuk memproduksi dan menjual produk atau jasa denganpersyaratan-persyaratan tertentu. Perjanjian ini melibatkan dua pihak :
1)      Franchisor
sebagai pemilik merek yang memunyai sistem manajemen serta teknologi yang sudah teruji keberhasilannya seseuai dengan pengalamannya.
2)      Franchisee
yaitu perusahaan yang mendapat izin untuk memanfaatkan property right (merek, logo, dll), transfer sistem manajemen, teknologi dan pengalaman. Untuk itu franchisor mendapat imbalan berupa franchisee fee, royalty, dll.

Secara umum terdapat dua jenis waralaba :
(1) Business format franchise
adalah suatu waralaba dengan ketentuan franchisor memberi franchisee rencana yang menyeluruh dan komprehensif untuk mengoperasikan suatu usaha.
(2) Product of trade franchise
adalah suaru waralaba dengan ketentuan franchisor mengijinkan franchise untuk menjual produk dengan menggunakan merek dagang dan logo franchisor.

v  PENGGABUNGAN

Ø  Amalgamation
adalah penggabungan beberapa perusahaan menjadi satu dan masing-masing perusahaan yang bergabung telah meleburkan diri atau mengadakan fusi, sehingga penggabungan dari perusahaan tersebut merupakan sebuah perusahaan yang besar. Seluruh kekayaan dari perusahaan lama dipindahkan ke perusahaan yang baru.

Ø  Merger
Merger adalah proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut. Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).

Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
  • Merger Horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan Roti, merger perusahaan sepatu.
  • Merger Vertikal, adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan peurusahaan mobil.
  • Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik, atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan Badan Usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. Caranya ialah dengan saling bertukar saham antara kedua perusahaan yang disatukan.

v  EKSPANSI

Ø  Holding Company
Sebuah perusahaan yang kondisi keuangannya kuat dapat memeliki perusahaan lain dengan cara membeli saham-sahamnya. Perusahaan yang saham-sahamnya telah dibeli tidak lahgi mempunyai kekuasaan apa-apa, semua kebijakan ditentukan oleh Holding Company. Jadi dapat dikatakan bahwa di sini terjadi pengambilalihan kekayaan maupun kekuasaan dari perusahaan tersebut kepada Holding Company.

Contoh perusahaan yang melakukan Holding company adalah:
PT Semen Gresik Tbk membentuk perusahaan induk (holding company) bagi Semen Gresik, Semen Padang, dan Semen Tonasa. Permodalan Semen Gresik masih yang paling kuat, sedangkan pertumbuhan kinerja Semen Padang dan Tonasa berada di peringkat terbawah sehingga PT Semen Gresik Tbk melakukan Holding company untuk meningkatkan kinerja perusahaannya.

DAFTAR PUSTAKA

DR. Basu Swastha DH.,SE.,MBA, Ibnu Sukotjo W, SE. Pengantar Bisnis Modern. Yogyakarta : penerbit Liberty, 2001
esutomo.staff.gunadarma.ac.id/