Minggu, 29 Maret 2015

PDRB Indonesia



PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah besarnya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu daerah. Produk domestik regional bruto menyajikan data series PDB baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan 2000, yang disajikan dalam nilai rupiah maupun persentase. Berdasarkan data beberapa tahun terakhir baik data yang dihimpun secara langsung (data primer) maupun data yang dikutip dari adminstrasi Instansi/ Dinas/ Lembaga Pemerintah maupun swasta (data sekunder).

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indicator pertumbuhan ekonomi suatu Negara/ wilayah/ daerah. Pertumbuhan tersebut dapat dipengaruhi oleh beberapa factor, diantaranya infrastruktur ekonomi.
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto yang dihasilkan seluruh unit usaha dalam wilayah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi.
PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung dengan menggunakan harga pada setiap tahun, sedangkan PDRB atas dasar  harga konstan menunjukan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar perhitungannya.

PDRB atas dasar harga  berlaku dapat digunakan untuk melihat pergeseran struktur ekonomi, sedangkan harga konstan dapat digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Dengan demikian, PDRB merupakan indikator untuk mengatur sampai sejauh mana keberhasilan pemerintah dalam memanfaatkan sumber daya yang ada, dan dapat digunakan sebagai perencanaan dan pengambilan keputusan.
  
Ada beberapa konsep definisi yang perlu diketahui :

1.     Produk Domestik Regional Bruto atas Dasar Harga Pasar
Merupakan penjumlahan nilai tambah bruto dari seluruh sector perekonomian di dalam suatu wilayah dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, yang dimaksud dengan nilai tambah adalah selisih nilai produksi dengan biaya antara.

2.     Produk Domestik Regional Neto atas Dasar Harga Pasar
Merupakan PDRB yang dikurangi dengan penyusutan. Penyusutan dikeluarkan dari PDRB oleh karena susutnya barang modal selama berproduksi.

3.     Produk Domestik Regional Neto atas Dasar Biaya Faktor
PDRN atas dasar harga pas dikurangi pajak tak langsung ditambah dengan subsidi dari pemerintah.

4.     Pendapatan Regional Perkapita
Merupakan pendapatan yang diterima oleh masing-masing perkepala penduduk. Pendapatan perkapita tersebut dihasilkan dengan membagi pendapatan regional/produk regional neto dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.

5.     Pendapatan Regional atas Dasar Harga Berlaku dan Harga  Konstan
Pendapatan ini didapat melalui operasi pengurangan pendapatan regional atas dasar harga berlaku dengan perkembangan inflasi.


Tabel Peringkat PDRB Provinsi Indonesia :

Peringkat
Provinsi
PDRB (ribu rupiah)
1
101.858
2
74.065
3
53.264
4
40.746
5
26.615
6
19.350
7
18.725
8
17.124
9
17.084
10
16.757
11
16.403
12
15.725
13
14.955
14
14.723
15
14.226
16
14.199
17
13.206
18
12.757
19
12.610
20
11.540
21
11.394
22
11.184
23
10.985
24
10.909
25
10.686
26
10.078
27
8.799
28
8.080
29
7.535
30
6.068
31
4.769
32
4.747
33
4.019



Sumber :
http://www.scribd.com/doc/25114724/Definisi-PDRB#scribd