Rabu, 29 April 2015

KEBIJAKAN MONETER DAN KEBIJAKAN FISKAL




hallo bloggers!

Pada tulisan kali ini saya ingin menuliskan mengenai topik Kebijakan Moneter, Fiskal. Kebijakan-kebijakan ini pada dasarnya bertujuan untuk menahan dan mengendalikan kesabilan nilai rupiah serta mengatasi inflasi yang terjadi di Indonesia. 

Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating).

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang  ditetapkan oleh Pemerintah.  

Secara operasional, pengendalian  sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. 


RUANG LINGKUP

Ilmu moneter dan fiscal adalah bidang kajian ilmu ekonomi moneter. Ilmu ekonomi Moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat serta pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi.

Fungsi utama Moneter adalah memperlengkapi kebutuhan transaksi masyarakat, khususnya dalam rangka menumbuhkan ekonomi. Fungsi ini harus memjamin bahwa pertumbuhan moneter adalah memungkinkan dan tidak excessive atau deficient.

-KEBIJAKAN MONETER-

Untuk mecapai atau menjamin berfungsinya sistem moneter secara baik, biasanya otoritas moneter harus melakukan pengawasan pada keseluruhan sistem. Sektor moneter merupakan jaringan yang penting dan mempengaruhi sektor ekonomi riil. Jadi kebijakan moneter merupakan instrument penting dari kebijakan publik dalam sistem ekonomi modern.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Dalam perekonomian beberapa indikator yang biasanya digunakan untuk menilai kebijakan moneter adalah :

1. Jumlah Uang Beredar (JUB) 
2. Laju inflasi yang cukup rendah terkendali 
3. Suku bunga pada tingkat yang wajar  
4. Nilai tukar rupiah yang realistis, dan 
5. Ekspektasi/harapan masyarakat terhadap moneter  

Dari kelima indikator tersebut, hanya JUB yang tidak dapat dimonitor dan dirasakan langsung oleh masyarakat, sementara itu indikator nomor 2 samapi 5 relatif dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Transmisi Kebijakan Moneter
Kebijakam moneter yang dikeluarkan oleh BI bertumpu pada hubungan antara suku bunga dalam perekonomian dengan uang beredar untuk mempengaruhi tujuan pembangunan ekonomi, seperti pengendalian harga (inflasi dan nilai tukar), pertumbuhan ekonomi, dan tingkat pengangguran. Halini dimungkinkan karena otoritas moneter suatu negara pada umumnya memiliki otoritas tunggal dalam mencetak dan mengedarkan uang resmi negara, sehingga otoritas moneter dapat mepengaruhi suku bunga dalam perekonomian melalui kemampuannya mengubah jumlah uang beredar untuk mencapai tujuan akhir kebijakan. Terdapat berbagai jenis kebijakan moneter yang dalam pelaksanaannya sama-sama berusaha mempengaruhi uang primer (M0) dalam peredaran melalui perdagangan instrumen hutang atau kredit pemerintah pada operasi pasar terbuka. Perbedaan dari berbagai jenis kebijakan moneter terletak pada instrumen yang dipilih dan target anatara yang dituju.





-KEBIJAKAN FISKAL-

http://www.fiskal.co.id/img/news/1390136138apbn_%281%29.jpgSebelum kita membahas mengenai kebijakan fiskal terlebih dahulu mungkin kita harus mengetahui tentang hakikat kebijakan dalam sistem ekonomi. Didalam sistem ekonomi, kita mengenal dua macam kebijakan yaitu kebijakan ekonomi mikro dan makro. Kebijakan ekonomi makro adalah tindakan atau kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah dengan mempengaruhi variabel-variabel ekonomi sedemikian rupa sehingga tercipta kondisi perekonomian yang baik dan dinamis, sehingga perekonomian berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Ketika membahas kebijakan fiskal maka sebenarnya kita sedang membicarakan mengenai salah satu alat pelaksanaan kebijakan ekonomi makro.
Kebijakan Fiskal dalam bahasa ekonomi konvensional dipandang sebagai instrument manajemen 
permintaan yang berusaha mempengaruhi tingkat aktivitas ekonomi melalui pengendalian pajak dan pengeluaran pemerintah. Fiskal adalah salah satu bagian atau instrument ekonomi publik seperti menarik pajak dan memacu tarif pada subsidi asing. Kebijakan fiscal meliputi kebijakan-kebijakan pemerintah dalam penerimaan, pengeluaran dan utang.

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Tujuan dari Kebijakan Fiskal yaitu sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan laju investasi
2. Untuk mendorong investasi optimal secara sosial.
3. Untuk meningkatkan kesempatan kerja.
4. Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional
5. Untuk menanggulangi inflasi
6. Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional

Tema kebijakan fiskal tahun 2015 adalah “Penguatan Kebijakan Fiskal dalam Rangka Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilan.” Kebijakan fiskal tahun 2015 tetap ditujukan untuk optimalisasi pendapatan negara, peningkatkan kualitas belanja negara, pengendalian defisit APBN, serta pengendalian utang negara.

Dengan tetap menerapkan 4 pilar strategi pembangunan (pro growth, pro job, pro poor, pro environment), RAPBN 2015 diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dalam RKP 2015, seperti pertumbuhan ekonomi 5,6 persen, angka kemiskinan menjadi 9-10 persen, dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,5-5,7 persen. 

Selain itu, sasaran pembangunan 2015 yang akan dicapai adalah antara lain peningkatan taraf pendidikan penduduk menjadi 8,37 tahun, jumlah peserta jaminan kesehatan menjadi 86,4 juta jiwa, rasio polisi dengan jumlah penduduk menjadi sebesar 1 berbanding 582, serta penurunan biaya logistik nasional menjadi 23,6 persen dari PDB. Terkait lingkungan dan SDA, Pemerintah menargetkan indeks kualitas lingkungan hidup mencapai sebesar 64,5, peningkatan rasio elektrifikasi menjadi 83,18 persen, bauran energi baru dan terbarukan 6 persen serta pembangunan infrastruktur limbah di 764 kawasan. 



Asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan dalam RAPBN 2015 adalah sebagai berikut: 
(1) pertumbuhan ekonomi 5,6 persen
(2) inflasi 4,4 persen
(3) suku bunga SPN 3 bulan 6,2 persen
(4) rata nilai tukar rupiah Rp11.900 per dolar Amerika Serikat
(5) harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD105 per barel
(6) lifting minyak mentah 845 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.248 ribu barel setara minyak per hari.



Dengan basis kebijakan fiskal dan asumsi dasar ekonomi makro ke depan, pendapatan negara dalam RAPBN 2015 direncanakan mencapai Rp1.762,3 triliun, sedangkan belanja negara direncanakan mencapai Rp2.019,9 triliun. Dengan konfigurasi seperti itu, dalam RAPBN 2015 terdapat defisit anggaran sebesar  Rp257,6 triliun atau 2,32 persen terhadap PDB.



Defisit RAPBN 2015 direncanakan akan dibiayai dengan pembiayaan bersumber dari dalam negeri sebesar Rp281,4 triliun dan pembiayaan bersumber dari luar negeri sebesar negatif Rp23,8 triliun.


Grafik Kontribusi terhadap PDB menurut Lapangan Usaha (persentase)
Sumber: Tahun 2010-2014 BPS, Kemenkeu, Bappenas, dan BI, 2013, dikutip dari Kompas Edisi Khusus 2014, 25 Oktober 2013; Triwulan III 2014, hasil kalkulasi penulis dari data Badan Pusat Statistik.




 
Untuk tahun 2014, penerimaan pajak ditargetkan dalam APBN 2014 sebesar Rp1.246 triliun, namun sebagaimana telah disebutkan akan ada shortfall penerimaan yang menyebabkan maksimal penerimaan pajak sebesar Rp1.171 triliun (sekitar 94%). Proyeksi penerimaan pajak dilakukan untuk kurun waktu 2014-2019 atau periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Meskipun pertumbuhan ekonomi melambat dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan pertumbuhan di Indonesia masih kuat. Pendapatan kotor nasional per kapita beranjak naik dari $2.200 pada tahun 2000 menjadi $3.524 pada tahun 2014. Saat ini, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, dengan ekonomi terbesar kesepuluh berdasarkan paritas daya beli, dan merupakan anggota G-20. Indonesia telah berhasil mengurangi kemiskinan sebanyak lebih darisetengahnya sejak tahun 1999, menjadi 11,3 persen pada tahun 2014. 

Rencana ekonomi Indonesia mengikuti rencana pembangunan jangka panjang untuk tahun 2005-2025. Rencana ini dibagi dalam periode lima tahun, masing-masing dengan prioritas pembangunan yang berbeda. Rencana pembangunan jangka menengah saat ini – yang merupakan tahap ketiga dari rencana jangka panjang – terentang antara tahun 2015 – 2020, berfokus antara lain pada pembangunan infrastruktur dan meningkatkan program bantuan sosial untuk pendidikan dan pemeliharaan kesehatan. Pengalihan anggaran belanja negara telah dilakukan dengan reformasi subsidi energy  yang berkepanjangan, memungkinkan pemerintah untuk  melakukan investasi lebih besar pada program-program yang memberikan dampak langsung pada masyarakat miskin dan hampir miskin

Tantangan-tantangan tetap masih ada dalam mencapai tujuan pembangunan Indonesia yang lebih baik.




























Source:
(Muhammad, Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Ekonomi Islam, Salemba Empat, Jakarta, 2002.)
http://www.bi.go.id/id/moneter/tujuan-kebijakan/Contents/Default.aspx
http://www.organisasi.org/1970/01/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya.html
http://www.scribd.com/doc/58912460/Kebijakan-Moneter-Dan-Kebijakan-Fiskal-Di-Indonesia#scribd
http://www.academia.edu/9166280/STRATEGI_KEBIJAKAN_MONETER_DI_INDONESIA
http://www.kemenkeu.go.id/SP/pokok-pokok-kebijakan-fiskal-dan-postur-rapbn-2015-15-agustus-2014
http://www.fiskal.co.id/berita/fiskal-13/708/contoh-kebijakan-fiskal-dalam-mengatasi-inflasi#.VUGxsfAwDFJ
http://indoprogress.com/2014/12/dua-rambu-peringatan-di-gerbang-jalan-perubahan-kenaikan-harga-bbm-dan-ekonomi-politik-industri-manufaktur-indonesia/
https://www.selasar.com/ekonomi/proyeksi-penerimaan-pajak-indonesia-20152019