I. PENGERTIAN
Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan
dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan
waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya
berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan
dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.
Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian
tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative
penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut
wiraswasta.
Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunujuk
kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia
pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
- Berdiri diatas kekuatan sendiri
- Mengambil keputusan untuk diri sendiri
- Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
- Mengambil resiko
- Tegas
- Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua
- Unsur Pengetahuan : mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
- Unsur Keterampilan : pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keterampilan yang lebih tinggi.
- Unsur Kewaspadaan : merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menhadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
II. PERKEMBANGAN FRANCHISE DI INDONESIA
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah
lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh
perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang
kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai
penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba
sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai
waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat
terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari
sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari
keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK)
berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden
Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan
digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang
mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha
pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format
bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal
dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap
saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas
Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam
waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI
hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih
dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba
asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
1)
rumah makan/restoran
2)
jasa pemasaran
3)
hotel
4)
toko buku dan toko cindera mata
5)
minimarket
6)
persewaan kendaraan
7)
pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8)
penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi
lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan
format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau
hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia.
Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye
Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di
kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast
Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise
(waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih
dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap
saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang
berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan
bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau
menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau
sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar
250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang
restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh
jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan
masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
III. CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri
berikut :
- Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga,
dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan
mengambil keputusan.
- Investasi modal terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh
seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang
diperlukan relative kecil.
- Daerah operasinya lokal.
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu
lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
- Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
Dalam praktek pelaksanaannya, dijumpai adanya beberapa tipe franchising :1. Trade Name Franchising
dalam hal ini, franchise memperoleh hak untuk memproduksi. Sebagai contoh, PT. Graet River memiliki hak untuk memproduksi barang dalam merk Triumph dengan lisensi dari Jerman.
2. Product Distribution Franchinsing
dalam hal ini, franchise memperoleh hak untuk distribusi di wilayah tertentu, misalnya soft drink, cosmetics.
3. Pure Franchinsing/ Business Format
dalam hal ini franchise memperoleh hak seluruhnya, mulai dari trademark, penjualan, peralatan, metode operasi, strategi pemasaran, bantuan manajemen dan teknik, pengendalian kualitas dan lain-lain. Umpamanya restaurant, fastfood, pendidikan, dan konsultan.
IV. PERBEDAAN KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
Kewirausahaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang dapat diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat digali dengan rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek perbedaan dengan bisnis kecil dalam penanganannya karena dalam berbagai tempat diakui keberadaan pengusaha kecil terkait dengan kewirausahaan.
Sumber :
- https://sites.google.com/site/kewiraswastaan/
- http://books.google.co.id/books?id=EVfWJ7nbd-kC&pg=PA38&lpg=PA38&dq=kewiraswastaan+dan+perusahaan+kecil&source=bl&ots=oanvgkwOf3&sig=ocMeLZwF2N4aNQqm64ommzOcfuw&hl=id&sa=X&ei=JEBxVJW4BIqgugTo94LQDA&redir_esc=y#v=onepage&q=kewiraswastaan%20dan%20perusahaan%20kecil&f=false
- http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=8&cad=rja&uact=8&ved=0CEcQFjAH&url=http%3A%2F%2Frowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F35488%2Fkewiraswataan-dan-perusahaan-kecil.pdf&ei=JEBxVJW4BIqgugTo94LQDA&usg=AFQjCNFZZbAmbaWBQZC3NKdwi2MV_zcSiw&sig2=WtpAt7HSweWU1_MAdhDvtw&bvm=bv.80185997,d.c2E
Tidak ada komentar:
Posting Komentar