Sabtu, 30 Mei 2015

KEBIJAKAN BANK INDONESIA DALAM MENJAGA RUPIAH

BANK INDONESIA DALAM MENJADA NILAI RUPIAH.

Bagaimana kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga nilai Rupiah?

http://vibiznews.com/wp-content/uploads/2015/03/gold.jpgBank Indonesia sebagai otoritas moneter diharapkan dapat menstabilkan nilai tukar rupiah dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sebelumnya mungkin ada bloggers yang belum tahu apa itu kebijakan moneter? Kebijakan moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh BI selaku otoritas moneter. Kebijakan ini ditujukan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Dalam kegiatannya Bank Indonesia memiliki peran untuk menjalankan kebijakan moneter tersebut diantaranya:

1. Operasi Pasar Terbuka

Operasi Pasar Terbuka (OPT) dilaksanakan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat suku bunga. OPT dilakukan melalui 2 cara yaitu melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Intervensi Rupiah.

Penjualan SBI dilakukan melalui lelang sehingga tingkat diskonto yang terjadi benar-benar mencerminkan kondisi likuiditas pasar uang. Sedangkan kegiatan Intervensi rupiah dilakukan oleh BI untuk menyesuaikan kondisi pasar uang baik likuiditas maupun tingkat suku bunga.

2. Penetapan Cadangan Wajib Minimum

Kewajiban ini mewajibkan setipa bank mencadangkan sejumlah aktiva lancar yang besarnya adalah persentasi tertentu dari kewajiban segeranya. Kebijakan ini tertuang dalam ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5% dari dana pihak ketiga yang diterima bank, yang wajib dipelihara dalam rekening bank yang bersangkutan di Bank Indonesia.

3. Peran sebagai Lender of The Last Resort

Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuidasi jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana.Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-lurangnya sama dengan jumlah pinjaman.

4. Kebijakan NIlai Tukar

Nilai tukar atau biasa dikenal dengan kurs, mempunyai peran penting dalam pencapaian stabilitas moneter. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan dunia usaha. Dengan diberlakukan sistem ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar, sehingga kurs yang berlakuadalah benar-benar pencerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan. Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukan sterlisasi di pasar valuta asing khusunya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.

5. Pengelolaan Cadangan Devisa

Dalam mengelola cadangan devisa, BI mengutamakan tercapainya likuiditas dan keamanan daripada keuntungan yang tinggi. Bank Indonesia menerapkan sistem diversifikasi, baik berdasarkan jenis valuta asing maupun jenis investasi surat berharga dalam pengelolaan cadangan devisa yang optimal. Cara tersebut diharapkan dapat menurukan nilai dalam salah satu mata uang dapat dikompensasi oleh jenis mata uang lainnya atau penempatan lain yang mempunyai nilai yang lebih baik.

6. Kredit Program

Tugas pemberian kredit program akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk Pemerintah. Pengalihan tugas ini dimaksudkan agar Bank Indonesia dapat lebih memfokuskan perhatian pada pencapaian sasaran moneter serta agar dapat tercipta pembagian tugas yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia.

Kemampuan sebuah negara mengendalikan fluktuasi nilai tukar mata uangnya sangat tergantung dari nilai cadangan devisanya, berikut 10 Negara yang memiliki cadangan devisa terbesar:

1. China, cadangan devisa US$ 3,84 triliun, setara dengan 32,98% dari total cadangan devisa dunia.
2. Jepang, cadangan devisa US$ 1,19 triliun, setara dengan 10,22% dari total cadangan devisa dunia.
3. Arab Saudi, cadangan devisa US$ 718,92 miliar, setara dengan 6,30% dari total cadangan devisa dunia.
4. Swiss, cadangan devisa US$ 498,96 miliar, setara dengan 4,60% dari total cadangan devisa dunia. 
5. Taiwan, cadangan devisa US$ 417,83 miliar, setara dengan 3,58% dari total cadangan devisa dunia.
6. Brasil, cadangan devisa US$ 369,81 miliar, setara dengan 3,16% dari total cadangan devisa dunia.
7. Korea Selatan, cadangan devisa US$ 362,37 miliar, setara dengan 3,11% dari total cadangan devisa dunia.
8. Rusia, cadangan devisa US$ 339,37 miliar, setara dengan 2,91% dari total cadangan devisa dunia.
9.  Hongkong, cadangan devisa US$ 332,50 miliar, setara dengan 2,85% dari total cadangan devisa dunia.
10. India, cadangan devisa US$ 312,32 miliar, setara dengan 2,64% dari total cadangan devisa dunia.

Lalu bagaimana dengan posisi Indonesia? menurut data yang dikeluarkan Bloomberg, cadangan devisa Indonesia di awal tahun 2015 berada diurutan ke 16 dengan total US$ 115,53 miliar yang setara dengan 0,99% dari total cadangan devisa dunia.Total cadangan devisa dunia per Maret 2015 adalah sebesar US$ 11,65 triliun.

https://recoverygcm.files.wordpress.com/2015/03/cadangan-devisa.png
Grafik Cadangan Devisa Indonesia. Sumber: Bank Indonesia



Sumber:


https://recoverygcm.files.wordpress.com/2015/03/cadangan-devisa.png



 



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar