hallo bloggers!
Pada tulisan kali ini saya ingin menuliskan mengenai topik Kebijakan Moneter, Fiskal. Kebijakan-kebijakan ini pada dasarnya bertujuan untuk menahan dan mengendalikan kesabilan nilai rupiah serta mengatasi inflasi yang terjadi di Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai
rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan
jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak
tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan
inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating).
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki
kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan
sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan
tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh
Pemerintah.
Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter
tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar
terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat
diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau
pembiayaan.
RUANG LINGKUP
Ilmu moneter dan fiscal adalah
bidang kajian ilmu ekonomi moneter. Ilmu ekonomi Moneter adalah bagian dari
ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat serta pengaruh uang terhadap
kegiatan ekonomi.
Fungsi utama Moneter adalah
memperlengkapi kebutuhan transaksi masyarakat, khususnya dalam rangka
menumbuhkan ekonomi. Fungsi ini harus memjamin bahwa pertumbuhan moneter adalah
memungkinkan dan tidak excessive atau deficient.
-KEBIJAKAN MONETER-
Untuk mecapai atau menjamin
berfungsinya sistem moneter secara baik, biasanya otoritas moneter harus
melakukan pengawasan pada keseluruhan sistem. Sektor moneter merupakan jaringan
yang penting dan mempengaruhi sektor ekonomi riil. Jadi kebijakan moneter
merupakan instrument penting dari kebijakan publik dalam sistem ekonomi modern.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara
menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter
dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Dalam perekonomian beberapa indikator yang biasanya digunakan untuk menilai kebijakan moneter adalah :
1. Jumlah Uang Beredar (JUB)
2. Laju inflasi yang cukup rendah terkendali
3. Suku bunga pada tingkat yang wajar
4. Nilai tukar rupiah yang realistis, dan
5. Ekspektasi/harapan masyarakat terhadap moneter
Dari kelima indikator tersebut, hanya JUB yang tidak dapat dimonitor dan dirasakan langsung oleh masyarakat, sementara itu indikator nomor 2 samapi 5 relatif dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Transmisi Kebijakan Moneter |
-KEBIJAKAN FISKAL-
Sebelum kita membahas mengenai kebijakan fiskal terlebih dahulu mungkin kita harus mengetahui tentang hakikat kebijakan dalam sistem ekonomi. Didalam sistem ekonomi, kita mengenal dua macam kebijakan yaitu kebijakan ekonomi mikro dan makro. Kebijakan ekonomi makro adalah tindakan atau kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah dengan mempengaruhi variabel-variabel ekonomi sedemikian rupa sehingga tercipta kondisi perekonomian yang baik dan dinamis, sehingga perekonomian berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Ketika membahas kebijakan fiskal maka sebenarnya kita sedang membicarakan mengenai salah satu alat pelaksanaan kebijakan ekonomi makro.
Kebijakan Fiskal dalam bahasa
ekonomi konvensional dipandang sebagai instrument manajemen
permintaan yang
berusaha mempengaruhi tingkat aktivitas ekonomi melalui pengendalian pajak dan
pengeluaran pemerintah. Fiskal adalah salah satu bagian atau instrument ekonomi
publik seperti menarik pajak dan memacu tarif pada subsidi asing. Kebijakan
fiscal meliputi kebijakan-kebijakan pemerintah dalam penerimaan, pengeluaran
dan utang.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah
yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah
tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak
diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan
industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan
pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output
industri secara umum.
Tujuan dari Kebijakan Fiskal yaitu sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan laju investasi
1. Untuk meningkatkan laju investasi
2. Untuk mendorong investasi optimal secara sosial.
3. Untuk meningkatkan kesempatan kerja.
4. Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional
5. Untuk menanggulangi inflasi
6. Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional
Tema kebijakan fiskal tahun 2015 adalah “Penguatan Kebijakan
Fiskal dalam Rangka Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan
Berkeadilan.” Kebijakan fiskal tahun 2015 tetap ditujukan untuk optimalisasi
pendapatan negara, peningkatkan kualitas belanja negara, pengendalian defisit
APBN, serta pengendalian utang negara.
Dengan tetap menerapkan 4 pilar strategi pembangunan (pro
growth, pro job, pro poor, pro environment), RAPBN 2015 diarahkan untuk
mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dalam RKP 2015, seperti pertumbuhan ekonomi 5,6 persen, angka kemiskinan menjadi 9-10 persen, dan
tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,5-5,7 persen.
Selain itu, sasaran
pembangunan 2015 yang akan dicapai adalah antara lain peningkatan taraf
pendidikan penduduk menjadi 8,37 tahun, jumlah peserta jaminan kesehatan
menjadi 86,4 juta jiwa, rasio polisi dengan jumlah penduduk menjadi sebesar 1
berbanding 582, serta penurunan biaya logistik nasional menjadi 23,6 persen
dari PDB. Terkait lingkungan dan SDA, Pemerintah menargetkan indeks kualitas
lingkungan hidup mencapai sebesar 64,5, peningkatan rasio elektrifikasi menjadi
83,18 persen, bauran energi baru dan terbarukan 6 persen serta pembangunan
infrastruktur limbah di 764 kawasan.
Asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan dalam RAPBN 2015
adalah sebagai berikut:
(1) pertumbuhan ekonomi 5,6 persen
(2) inflasi 4,4
persen
(3) suku bunga SPN 3 bulan 6,2 persen
(4) rata nilai tukar rupiah
Rp11.900 per dolar Amerika Serikat
(5) harga minyak mentah Indonesia (ICP)
USD105 per barel
(6) lifting minyak mentah 845 ribu barel per hari dan lifting
gas bumi 1.248 ribu barel setara minyak per hari.
Dengan basis kebijakan fiskal dan asumsi dasar ekonomi makro
ke depan, pendapatan negara dalam RAPBN 2015 direncanakan mencapai Rp1.762,3
triliun, sedangkan belanja negara direncanakan mencapai Rp2.019,9 triliun.
Dengan konfigurasi seperti itu, dalam RAPBN 2015 terdapat defisit anggaran
sebesar Rp257,6 triliun atau 2,32 persen terhadap PDB.
Defisit RAPBN 2015 direncanakan akan dibiayai dengan
pembiayaan bersumber dari dalam negeri sebesar Rp281,4 triliun dan pembiayaan
bersumber dari luar negeri sebesar negatif Rp23,8 triliun.
Grafik Kontribusi terhadap PDB menurut Lapangan Usaha (persentase) |
Sumber: Tahun 2010-2014 BPS, Kemenkeu, Bappenas, dan BI, 2013,
dikutip dari Kompas Edisi Khusus 2014, 25 Oktober 2013; Triwulan III
2014, hasil kalkulasi penulis dari data Badan Pusat Statistik.
Untuk tahun 2014, penerimaan pajak ditargetkan dalam APBN 2014 sebesar
Rp1.246 triliun, namun sebagaimana telah disebutkan akan ada shortfall
penerimaan yang menyebabkan maksimal penerimaan pajak sebesar Rp1.171
triliun (sekitar 94%). Proyeksi penerimaan pajak dilakukan untuk kurun
waktu 2014-2019 atau periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla.
Meskipun
pertumbuhan ekonomi melambat dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan
pertumbuhan di Indonesia masih kuat. Pendapatan kotor nasional per kapita
beranjak naik dari $2.200 pada tahun 2000 menjadi $3.524 pada tahun 2014. Saat
ini, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia,
dengan ekonomi terbesar kesepuluh berdasarkan paritas daya beli, dan merupakan
anggota G-20. Indonesia telah berhasil mengurangi kemiskinan sebanyak lebih
darisetengahnya sejak tahun 1999, menjadi 11,3 persen pada tahun 2014.
Tantangan-tantangan tetap masih ada dalam mencapai tujuan pembangunan Indonesia yang lebih baik.
Source:
(Muhammad, Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Ekonomi Islam, Salemba Empat,
Jakarta, 2002.)
http://www.bi.go.id/id/moneter/tujuan-kebijakan/Contents/Default.aspx
http://www.organisasi.org/1970/01/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya.html
http://www.academia.edu/9166280/STRATEGI_KEBIJAKAN_MONETER_DI_INDONESIA
http://www.kemenkeu.go.id/SP/pokok-pokok-kebijakan-fiskal-dan-postur-rapbn-2015-15-agustus-2014
http://www.fiskal.co.id/berita/fiskal-13/708/contoh-kebijakan-fiskal-dalam-mengatasi-inflasi#.VUGxsfAwDFJ
http://indoprogress.com/2014/12/dua-rambu-peringatan-di-gerbang-jalan-perubahan-kenaikan-harga-bbm-dan-ekonomi-politik-industri-manufaktur-indonesia/
https://www.selasar.com/ekonomi/proyeksi-penerimaan-pajak-indonesia-20152019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar